Perencanaan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit-Kalimantan

* Keputusan Pebukaan areal

https://maspeman99.blogspot.com/2021/09/perencanaan-pembukaan-lahan-perkebunan.html

* Peninjauan lapangan

Peninjauan lapangan atau survey pendahuluan dilakukan untuk memastikan batas HGU sesuai perijinan yang telah diperoleh. Dalam survey ini dapat dilakukan pemasangan tanda-tanda batas dengan peralatan GPS dan peta yang tersedia.

* Penentuan Kesesuaian lahan

Penentuan kelas Kesesuaian tanah yang didasarkan kepada data tanah, topografi dan iklim untuk memastikan kesesuaiannya untuk penanaman kelapa sawit akan diteliti bagian riset bekerjasama dengan bagian umum dan agronomi.

https://maspeman99.blogspot.com/2021/09/perencanaan-pembukaan-lahan-perkebunan.html

*Areal Pembukaan baru

Bagian umum (perijinan) bekerja sama dengan bagian  Agronomi di lokasi akan menangani semua masalah ganti rugi areal baru yang akan ditanam dan dilakukan dengan dokumen yang lengkap. Setelah seluruh perijinan dan masalah ganti rugi dapat diselesaikan maka pihak agronomi dengan persetujuan Managemen (CEO) akan mempersiapkan beberapa hal yaitu:

- Mempersiapkan pembibitan

- Membangun jalan perbatasan dan parit isolasi untuk mencegah masuknya penyerobot liar.

- Melaksanakan land clearing setelah mendapat persetujuan kontrak kerja dari managemen (CEO). data lapangan seperti kondisi topografi, kerapatan vegetasi dan areal rawa digunakan sebagai dasar penentuan nilai kontrak.

- Membangun perumahan atau barak karyawan sesuai dengan persetujuan managemen untuk mendukung operasional pembukaan lahan.

*Penanaman Baru dari Areal Replanting (Karet, Kelapa Sawit)

Rekomendasi untuk penanaman ulang (Replanting) akan dikeluarkan oleh Managemen (CEO) setelah melalui kajian secara cermat berkaitan dengan produktivitas tanaman dan nilai ekonomi.