Berlomba-Lomba untuk Jadi PNS, Berapa Sih Gaji Kerja PNS? Ini Dia Jawabannya!

 https://www.smaspeman99.com/2023/02/berlomba-lomba-untuk-jadi-pns-berapa.html

Menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang saat ini beralih julukan menjadi ASN masih menjadi trending para pencari kerja. Profesi ini bekerja dalam membangaun negri. Gaji kerja PNS setiap tahunnya juga mengalami peningkatan.

Bukan perihal gaji saja, terdapat tunjangan lainnya yang mendukung kesejahteraan yang cukup menjanjikan. Oleh karena beban dan tugas yang mereka emban kini juga semakin berat, apalagi di era digitalisasi dan mulai transparan seperti sekarang ini.

Kisaran Gaji Kerja PNS

Lowongan kerja PNS menjadi salah satu lowongan pekerjaan yang paling dinanti oleh banyak orang. Tiap kali ada perekrutan, maka ribuan orang akan melamar di tiap formasi yang ditawarkan. Gaji kerja PNS dan tunjangan yang dapat menjamin hari tua, menjadikan formasi PNS jadi banjir akan pelamar. Penasaran bukan berapa sebenarnya gaji PNS atau ASN ini? Berikut adalah ulasannya.

Gaji Kerja PNS Sesuai Golongan

Gaji PNS berbeda untuk tiap tingkatannya. Untuk PNS Golongan IA gaji yang diterima berkisar hingga Rp 2.300.000. Beda lagi dengan Golongan IB, terdapat peningkatan gaji sebesar Rp 2.400.000. 

Gaji untuk PNS dengan Golongan IC gaji yang diterima bisa mencapai Rp 2.500.000 tiap bulannya. Gaji paling tinggi untuk Golongan I adalah Golongan ID, yang mana gajinya bisa mencapai angka Rp 2.600.000.

Gaji tersebut akan berbeda lagi untuk Golongan IIA, yang mana akan terdapat kenaikan gaji hingga Rp 3.300.000 tiap bulannya. Untuk Golongan II B maka gaji yang diterima bisa mencapai Rp 3.500.000. Untuk Golongan IIC maka gaji yang diterima bisa mencapai Rp3.600.000. Gaji Untuk Golongan III D bisa mencapai Rp3.800.000 setiap bulan.

Berbeda lagi dengan gaji yang akan diterima oleh Golongan III. Untuk Golongan IIIA besarnya gaji yang akan diterima sekitar Rp 4.200.000. Untuk Golongan IIIB sekitar Rp 4.400.000, sedangkan untuk Golongan III C, gaji yang akan diterima sekitar Rp 4.600.000 tiap bulannya. Gaji tertinggi untuk Golongan III adalah III D dengan gaji sekitar Rp 4.700.000 tiap bulannya.

Gaji PNS Golongan IV lebih besar lagi dibandingkan golongan sebelumnya, mulai dari Golongan IVA, yang akan menerima hingga Rp 5.000.000. Untuk Golongan IVB maka akan menerima hingga Rp 5.200.000. Untuk Golongan IVC gajinya bisa mencapai Rp 5.400.000, sedang Golongan IV B, maka gajinya bisa mencapai Rp 5.600.000. Untuk Golongan IVE gajinya bisa mencapai Rp 5.900.000 tiap bulannya. Kalau kamu berminat untuk menjadi PNS, maka ada beberapa syarat yang harus kamu persiapkan. 

Apa saja syarat yang harus dipersiapkan untuk menjadi seorang PNS? Berikut adalah syarat yang harus kamu siapkan, antara lain:

● Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

● Tidak memiliki riwayat dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

● Tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN atau BUMD.

● Tidak memiliki kedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

● Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

● Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

● Dalam keadaan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Dan dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
 
Berikut dengan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang sudah ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Surat keterangan tersebut wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS.

● Mau untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

● Adapun syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sebaiknya disiapkan dari sekarang berkas dan syarat lamarannya. Supaya nanti ketika terdapat lowongan CPNS, kamu segera bisa mengikutinya. Bukan hanya gaji kerja PNS yang menjanjikan, namun tunjangan hari tua yang cukup akan kamu rasakan kelak.