Rangkuman Materi Tentang Kecelakaan Kerja

https://www.smaspeman99.com/2023/03/rangkuman-materi-tentang-kecelakaan.html

Batasan kecelakaan kerja

Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga karena dibelakang kejadian terkadang ada unsur kesengajaan.

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja di perusahaan.

Ada 2 masalah yaitu:

* Akibat langsung perkerjaan ( kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang berlangsung).

* Akibat tidak langsung (kecelakaan kerja terjadi pada saat tidak datang dan pulang)

Kerugian karena kecelakaan:

* Kerusakan

* Kekacauan organisasi

* Keluhan dan kesedihan

* Kelainan dan cacat

* Kematian

Faktor terjadinya kecelakaan kerja:

* Faktor lingkungan kerja 

* Faktor kimia

* Faktor fısik  

* Faktor biologi

* Faktor ekonomi

* Faktor psikologis

* Faktor pekerjaan  

* Jam kerja  

* Pergeseran waktu

* Faktor manusia

* Umur pekerja

* Pengalaman bekerja

* Tingkat pendidikan dan ketrampilan

* Lama bekerja  

* Kelelahan

Klasifikasi kecelakaan kerja menurut ILO Tahun 1962:

* Klasifikasi menurut jenis kecelakaan: terjatuh, listrik, suhu dan lainnya.

* Klasisifikasi menurut sebab: mesin, alat angkut, bahan, lingkungan kerja, dan lainnya.

* Klasisifikasi menurut sifat luka: patah tulang, luka bakar, mati lemas.  

* Klasisifikasi menurut letak kelainan atau luka: patah tulang, luka bakar, mati lemas, kena radiasi dan lainnya.

Penyebab dasar kecelakaan:

a. Faktor manusia:

* Kurang mampu fisik dan mental

* Kurang keterampilan atau keahlian

* Stress

* Motivasi yang tidak cukup 

b. Faktor kerja atau lingkungan:

* Kurang pengawasan dan kepemimpinan

* Kurang rekayasa

Tindakan yang tidak standar:

* Menggunakan alat dengan cara yang salah

* Kegagalan memakai alat pelindung atau keselamatan diri secara benar.

* Membongkar secara salah

* Menempatkan atau menyusun secara salah

* Mengangkat secara salah

* Mengambil posisi secara salah

* Memperbaiki alat yang sedang jalan

* Bersenda gurau di tempat kerja

* Mabuk karena minum alkohol.

Kondisi yang tidak standar:

* Alat pengaman tidak memenuhi syarat

* Bahan atau peralatan rusak

* Terlalu sesak atau sempit

* Sistem peringatan kurang memadai

* Bahaya kebakaran dan peledakan

* Ketatarumah tanggaan yang buruk

* Lingkungan berbahaya oleh kimia

* Bising

* Paparan radiasi

* Ventilasi dan penerangan yang kurang

Upaya keselamatan kerja:

* Peraturan

* Standardisasi

* Pengawasan

* Penelitian bersifat teknis

* Riset medis  Asuransi

* Latihan

Pencegahan Kecelakaan kerja

Pengaturan dan penataan pakaian kerja, peralatan pelindung, mempunyai kiriteria dasar:

* Harus memberikan cukup perlindungan terhadap bahaya tersebut.

* Harus ringan, awet, membuat rasa nyaman, memungkinkan mobilitas.

* Pelindung mata

* Sepatu pengaman

* Topi pelindung

* Sarung tangan

* Warna, peringatan, tanda, label warna.