Sistem Cuti Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit-Kalimantan

 https://www.smaspeman99.com/2021/12/sistem-cuti-karyawan-perkebunan-kelapa.html

Hi sobat baca sekalian..!!

Saya akan mengulas bagaimana sistem cuti di perkebunan kelapa sawit terbut.

Ini berdasarkan pengalam kerja saya setelah masa kerja saya yang hampir 7 tahun bekerja di pertambangan batu bara, saya mengalami kejenuhan dengan pressure kerja yang tinggi juga dengan target kerjanya. Hal itu memang sesuai sih dengan gaji yang didapat di pertambangan batu bara, namu karena bosan dan saya tertantang bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Karena pengalaman kerja yang sudah lumaya dan memiliki keinginan terjun ke perusahaan sawit, mengikuti jejak orang tua yang pensiunan dari perusahaan kelapa sawit karena masa kecil saya di perumahan perkebunan.

Hingga hari ini masih berkecimpung di perkebunan kelapa sawit yakni di bagian bengkelnya sebagai Asisten teknik atau Traksi. Kebetulan saya bekerja di salah satu perusahaan swasta terbesar di Indonesia, sobat sekalian pasti sudah tahu perusahaan kelapa sawit terbesar untu swasta selain PTPN yang perusahaannya ada di seluruh indonesia hingga Papua.

Marik kita ulas bagaimana sistem cuti untuk karyawan perkebunan saya akan kelompokkan menjadi 3 bagian:

1. Karyawan harian

Karyawan harian atau KHL yakni karyawan harian lepas, ini merupakan karyawan rekrutan namun untuk sistem cuti tidak ada. Biasanya jika masih betah bekerja di perusahaan tersebut dia akan mendapat seperti cuti lokal atau ijin lokal saja dari Asisten atau manager.    

Karena karyawan harian biasanya tidak mendapat fasilitas cuti, karena biasanya rekrutan lokal maupun rekrutan dari jasa penyalur tenaga kerja, mereka di bayar harian sedangkan yang bertanggung jawab selain perusahaan yakni jasa penyalurnya.

Mereka tidak terikat karena harian, jika kontrak kerja atau mereka sudah selesai kerjanya bisa keluar dari perusahaan, atau jika mau bertahan maupun tertarik kerja terus di perusahaan biasanya untuk menjadi karyawan permanen harus berdasarkan seleksi lagi.

2. Karyawan permanen

Karywan permanen pada perkebunan kelapa sawit adalah mereka mereka yang diseleksi dari karyawan harian, seleksi karyawan permanen, seleksi mandor. Untuk cuti karyawan permanen biasanya 1 kali dalam setahun dengan jatah cuti 14 hari.

Karyawan permanen berdasarkan hasil seleksi yang di lakukan oleh HRD namun proses seleksinya berasal dari lokal, juga berdasarkan rekomendasi dari Asisten atau manager karena kinerja karyawan tersebut sangat baik berdasarkan penilaian selama kerja.

3. Karyawan staff

Karyawan staff di perkebunan kelapa sawit juga berdasarkan rekrutment yang di lakukan oleh HRD baik dari lokal maupun luar kota, juga dari universitas - universitas. Untuk posisi staff direkrut berdasarkan skill atau kemapuan, mereka - mereka ini sudah memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama.

Untuk sistem cuti di berikan jatah 1 kali dalam setahun berdasarkan peraturan oleh perusahaan. Cuti akan di berikan berdasarkan sejumlah uang atau tiket pesawat pesawat kelas ekonomi. Perusahaan hanya menanggung untuk maksimal 5 orang, yakni si karyawan, istri dan 3 anaknya. 

Berdasarkan pengalaman saya kerja uang cuti biasanya saat mau waktu cuti akan di transfer semua biaya berupa uang kerekening dan si staff tersebut yang akan membelikan sendiri tiket pesawatnya, biayanya ditransfer berdasarkan harga biaya pesawat yang berlaku dan asal rekrutan dari sikaryawan. Gimana sobat semoga anda tertarik berkarir di perkebunan kelapa sawit.